Kamis, 05 September 2019

Beladiri Dalam Pandangan Islam

Kajian Islam tentang bela diri, yang pertama kita mulai dari hukum Islam mengenai bela diri.
Perlu kita ketahui bahwa dalam Islam sendiri melakukan olahraga bela diri ini hukumnya mubah.
Mubah sendiri memiliki artian bahwa sesuatu yang dilakukannya boleh dalam Islam bahkan termasuk hal yang dianjurkan namun tidak ada jaminan pahala bagi yang melakukannya.
Jika beladiri ini dilakukan untuk berjihad di jalan Allah maka hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Q.S Al-Anfal ayat 60
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmudan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah
niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).”

Batasan bela diri dalam Islam

Dalam Islam segala sesuatu telah diatur sedemikian rupa agar hidup kita tetap dalam rahmatnya, hal ini juga berlaku dalam olahraga beladiri.
Adapun beberapa batasan bela diri dalam Islam adalah berikut ini:
Memahami bahwa bela diri hanyalah sebuah olahraga
Dalam olahraga bela diri kita harus memahami bahwa aktivitas ini hanyalah bentuk aktivitas olahraga dan permainan semata bukan merupakan sebuah aliran kepercayaan. Nah, dengan demikian niat kita hanya untuk berolahraga guna mendapatkan tubuh yang sehat, bukan niat untuk memupuk loyaliatas maupun kebencian terhadap suatu kaum.
Jangan sampai dengan belajar olahraga bela diri kita menimbulkan permusuhan terhadap kawan kita sesama muslim karena hanya beda jenis bela diri yang diikuti. Jika sampai demikian maka sebaiknya kita tinggalkan kegiatan ini karena akhirnya hanya akan menebar kebencian semata.
Anjuran untuk tidak boleh memusuhi suatu kaum hanya karena beda latar belakang suku juga telah sesuai dalam Hadits riwayat Muslim R.A nomor 3009 “Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang menjadi tradisi jahiliyah, ditaruh di bawah kakiku”. Tentu sobat semua tidak mau kan apabila masuk dalam golongan kaum jahiliyah.

Menghindarkan diri dari segala bentuk kemusyirikan                                                                                               
Adapun salah satu cara untuk menghindarkan diri dari bentuk kesyirikan ketika bela diri yaitu selalu ingat niat pertama kita ikut bela diri adalah untuk berolahraga guna mendapatkan tubuh yang sehat bukan untuk mendapatkan ilmu yang diluar nalar.  
Kita dapat mudah mengenali bahwa perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik atau tidak dengan melihat cara mendapatkan sesuatu tersebut, jika kita ingin mendapatkan sesuatu namun caranya sangat tidak masuk akal maka dapat dipastikan bahwa itu adalah perbuatan syirik, misalnya kita menggunakanjimat karena percaya bahwa jimat tersebut akan memberikan kita kekuatan.

Nah, kalau sampai seperti itu berarti kita sudah masuk dalam perbuatan syirik. Dan perlu sobat ketuhui bahwa perbuatan syirik merupakan salah satu bentuk dosa besar serta perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT. Naudzubillah.

Pandangan berbagai madzhab tentang beladiri
Mazhab Hanafi berpendapat bolehnya perlombaan olahraga berbahaya (seperti beladiri) oleh ahlinya dan tanpa bayaran, apabila tidak membahayakan bagi peserta yang berpartisipasi dengan bertujuan untuk berlatih dan menguatkan keberanian.

 Mazhab Maliki membolehkan asal tanpa transaksi jual beli pada selain kuda, unta dan panah, apabila bertujuan baik. Ini menunjukkan bolehnya mengadakan pertandingan beladiri tanpa biaya apabila keselamatan peserta terjamin dan bertujuan baik seperti untuk berlatih dan memperkuat mental.


Sebagian ulama mazhab Syafi'i membolehkan berbagai macam bentuk permainan yang berbahaya asal diikuti oleh ahlinya apabila terjamin keselamatan peserta dan tidak terjadi permusuhan. Ini menunjukkan bolehnya olahraga beladiri.

(dikutip dari berbagai sumber)




1 komentar:

  1. Kamsahamnida Sabeumnim.. Semoga berkah selalu apa2 yg telah kita kerjakan.. Aamiin

    BalasHapus